Positip Tingking

Udah akhir minggu lagi …
Udah Jumat lagi …
Besok sabtu, libur tuh…
Apa ya yang akan aku lakuin…
Tidur seharian terus, bosan …
Tidur plus nonton pilem seharian ..ntar bosen juga…
Mau jalan ke Mall…wuih bosennya apalagi…
Kalo nurutin badan sih penginnya tidur …
Tapi ..tapi, mosok sih gak ada hal yg lebih positip yg bisa aku lakuin?
Cilaka 12, kalo dari referensi internet..tidur itu termasuk hal positip loh..!!!
Kalo ditanya hobiku sekarang…ya TIDUR!
Dan kalo ditanyain keahliannya yg diandalin ya ..Tidur juga …
Jadi bingung mo ngapain hari sabtu besok.. tidur terus gak yah…
Hati kecil ku sih ..nyuruhnya tidur terus …
Apalagi hati besarku NYURUHNYA TIDUR TERUS TUH ..
wah kaco nih..kayaknya emang gak bisa cuman ngandalin perasaan doang dalam hal ini!!
Kudu pake ilmu positip tingking nih!!
Harus pake rasio dan akal sehat plus skill negosiasi yg benar…
Tapi..tapi..rasio ku juga nyuruh aku tidur!!!.
Yah gimana lagi yah..terpaksa deh..dengan berat hati …pffffhh…

besok aku putusin untuk TIDUR terus seharian…
Bosen.. bosen deh..pokoke tidur..CIHUUUY!!

kucingtidur.jpg

SAP Short Dump

Abap Dump

Egois nya 1 Manusia

Menang-Kalah, Untung-Rugi, Enak-Gak Enak, Puas-Gak Puas ato apapun bahasa yang diartikan plus dan minus-nya, selalu ada dan biasa digunakan dalam tatanan sosial pergaulan kita. Baik kita sadar maupun tidak sadar.

Kita akan selalu menimbang setiap rasa, tindakan dan jerih payahnya terhadap hal-hal seperti tersebut diatas. WAJAR. Menurut saya. Wajar jika kalkulasinya masih di imbangi dengan ajaran agama, budaya tenggang rasa/tolerasi dan etika yang kita miliki, yang nantinya dapat kita jadikan sebagai tolok ukur (bench mark).

Tapi..tapi, nanti dulu …dengan berkembangnya jaman, dan terutama kehidupan di kota besar ajaran agama, alur budaya tenggang rasa/toleransi ataupun etika sudah berangsur-angsur terkikis ditambah lagi dengan salah satu naluri dasar manusia yg membutuhkan suatu pengakuan. Ajaran agama hanya sekedar lip service dan hapalan tanpa tahu apa dan bagaimana mengimplementasikannya dalam aktifitas keseharian dan kehidupan sosial kita.

Sebagai contoh, sering kita ato lawan bicara kita ngomong “Ikhlas gak, ikhlas gak nih”..ketika ada satu hal penawaran kebaikan kepadanya. Pada saat itu baik kita maupun lawan bicara kita, pasti segera berhitung tentang “Untung – Rugi” dalam hal tersebut. Kita akan berpikir, sebagai contoh, “..ok rugi dikit sekarang toh..nantinya dia bakal inget dan mudah2an bisa gantiin yg lebih besar di kemudian hari..kek ..kek..kek”. Sebaliknya si lawan bicaran kitapun akan berhitung “kalo gue ambil ini..entar entar ada masalah gak yah, ..tipu gak si nih, jangan sampe dia nuntut yg lebih gedhean lagi dari ini..alamak!!!”

Selalu dan selalu..ada pertimbangan terhadap “untung-rugi” dalam setiap tindakan yg kita lakukan.

Read the rest of this entry »

Kinanti

Kinan, ponakanku.

Kinan, kesayanganku.

Kinan kebahagiaan kami bersama dan …

Ketika kebahagiaan itu terhempas lepas dan …

Kini kebahagiaan itu terjumput tandas!!

Kanker!! .. yah Kanker Sarkoma binatangnya!!

Kedamaian batin tersentak!!Hentak!!

Kemarahan dan kegalauan mengiris hati menuju keheningan

Keheningan memohon asa dan daya pada sang Pencipta…

Kinan..engkau kini menjadi sumber ketabahan kami..

Kekuatanmu menjadi sumber kekuatan kami..

Ketabahanmu menjadi asa kami yang tak pernah putus

Kuasa-Mu ya Allah

Kuasa-Mu ya Allah … yang kami rindukan .. dalam

Kebeningan batin merujuk akan kepasrahan.

Kinan..cepat sembuh ya nak

Kinan, ponakanku.

 

dari Om Adek ..yang selalu mencintaimu.

PY-ID Incorrect Tax Calculation for Rehiring Action

This is another tail story from SAP. A famous ERP system in nowdays.

It is about the incorrect tax calculation (in the same tax year) for rehiring events with using the old previous employee number.

After investigating the issue, then found that in rehiring period, SAP gives an incorrect figure at WT /402 (Projection Factor) , regular function cost (/410) and total tax income ( / 424)

The facts are :

  1. Projection factor (/402) is redefined as a new.
  2. Regular function cost (/410) is becoming negative value
  3. Total Tax Income ( /424), in the first rehiring period is becoming very big.

Projection Factor is something that is used by SAP to annualized the total income in a year. The formulas are like this :

Projection Factor = Total months in one tax calendar / Period-n

Usage : To annualized the income year to date.

Sample usage in Payroll Scheme:

Annual Regular Net = (Regular Net Income + Prev Regular Net Income year to date) * projection factor

OR

/414 = ( /412 + prev /412 ytd) * /402

At this case, in rehiring period, SAP tried to define a new projection factor, treated as the rehire employee as the new one (although using the same employee number), but the other side, SAP is trying to cumulate the total Gross Income from CRT in a fully year, although there is a gap period in between termination and rehiring action. That’s wrong since the cumulation will be multiplied with the new projection factor. The result will become very big and unreasonable. And so is about the regular function cost figure, that is becoming negative figure.

This case will affect also to the annual jamsostek report, refer to OSS Note : 190143 (HR-ID Jamsostek annual report revision). After spending some time for a discussion with SAP development center through OSS Message : 0000873989/2007, it was confirmed by SAP side that for the case Rehiring after Termination with retain the previous employee number, SAP does NOT support it.

Read the rest of this entry »

a Pleasure for Us

 

 

Pleasure is just an ordinary word, used by only shorted list of people.
People that can understand what a pleasure is stand for.
People that could imagine how a pleasure will treat them well.
A pleasure without people is nothing. And so are we without a pleasure.
Yours are definitely mine when we’re talking about pleasure.
Because we’re talking about the same language therefore…a MAN language
…….a Pleassuuareeeeeeeeeeeee sss…….

 

a Poem for my colleague Hartono Atmodjo, from now on, you can’t keep your pleasure alone while I am beside you .. ha..ha

PY-ID Retro-active processing across tax years

There is a case that the standard SAP script (HIDCTAX1) for Indonesia annual tax report (form 1721/A/A1) is given in incorrect figure. This is due to retro-active processing across tax years.

a Retro-active is a kind of standard SAP feature, that is to accommodate any backdated data adjustment such as basic pay changes, any allowances and deduction changes, and most is coming from the absence/attendance/overtime data. Commonly, in the user processes, they differentiate the Time and Payroll period in between. Since the user will not have enough time to finalize the time data if the make it in the same as payroll period. the scenario sometime is like this :

16                  15

+—————-+ (Time period : Abscence/Attendance/Overtime/etc)

+—————+ (Payroll period)

1                   31

By using this kind of scenario thus the user will have enough time to finalize the time data which will be paid in the related payroll period.

By reading this above sample scenario, which is I believe also used by many companies in practice, therefore, the retro-active is a much possible to have. This is a normal and/or common processes that supported by SAP, but unfortunately, for the case retro-active which is happen across the year, let say doing the backdated adjustment in period January 2008 for period December 2007, SAP DOES NOT SUPPORT for the case in Indonesia Annual Tax Report.

The incorrect thing, or the inconsistencies if may say, is about : Wrong figure at tag Penghasilan Bruto in row 1 : Gaji/pensiun/THT

Scenarios : There is basic pay increasing about IDR 2,000,000 affect to the period December 2007 which is applied in January 2008 in backdated processing. Normally, any salary adjustment will trigger the SAP to recalculate the tax, to be specifically. The total adjustment will then be brought and to be paid into period January 2008.

Case 1 : Tax reporting for year 2007

The total gross Income (Gaji/pensiun/THT) is already considering the retro amount while the other column are not. The total tax (row 19 : PPh pasal 21 Atas Penghasilan Kena Pajak Setahun/Disetahunkan) is not considering the retro amount as it is already changed.

Case 2 : Tax Reporting for year 2008

The total gross Income (Gaji/pensiun/THT) is also already considering the retro amount in period December 2007, but also the other column are not.

These 2 case are incorrect or inconsistent if I may say. So I started to do debugging the Tax Report and check the related CRT tables. Found that the cause,funny if I may thought. In December 2007 CRT, the retro period, only wage type /101 (gross income) is updated by Retro amount while others are not. That is answered the question why the tax report (HIDCTAX1) retrieving the data incorrectly. It is in fact cause by SAP logic to store the retro amount in CRT tables for across year case. And that must be done through the payroll schema. For a sure, I run my payroll by using SAP standard schema, that is ID00. Still remain the same, still incorrect figure.

So even though it looks like Tax report inconsistency, but behind the scene, it is SAP standard payroll schema that is not accommodate the case retro-active processing across tax years.

SAP Note 683357 can be used for references. And after spend such a hardly debating with SAP development center thorough OSS message : 0000915413/2007.

With these below facts :

1. Doing any backdated salary adjustment, including across the year, is a common practice, used by Indonesian company.

2. It is not about a tax report, but more to standard SAP logic in payroll scheme (ID00). To calculate and storing the case in CRT tables.

3. The retro across year might affect not only in payroll report but also affect to the incorrect of Jamsostek Report also.

4. By considering that above facts, then SAP standard report for Annual tax and Jamsostek might not be able to be used in practice (read : useless) .

Then, I’m starting to persuade the SAP side to accommodate the case in their next enhancement. The procedures are actually take some time and might be rejected if we don’t have any reasonable proposal. The rejected is may coming from SAP Indonesia side and then SAP development center in German.

First, we have to make a Development Request. I’ve gone through it via http://service.sap.com, but unfortunately, I don’t have enough authorization to make it. Then also the site mentioned that the one who want to propose a development request must be apart of : SAP User Groups, Customers with certified Customer Competence Centers or with Global Alliance Account status as well as SAP’s Development and Consulting Partners.

Found that there is SIUG to accommodate Indonesia user group. But seems that site is not maintained anymore, I tried to contact the PIC and the admin of the site, but it’s all bounced back to my email address. Lucky me.

Fortunately, I still have some colleagues which is now still working at SAP indonesia, Jakarta. Until I got the PIC relate that I can propose and deal with this case of development request.

Now, this morning … after I wrote it in this blog just as a note for my sticky-brain, I’m starting to a new journey with SAP side…and I bet that would become as a long journey. And it will may ended in the consulting areas which is chargeable. Hope not. Let’s see the generosity of SAP on this….be a beggar for this and keep smiling.

Posted in My SAP. 1 Comment »

Menentukan Kebutuhan Asuransi Jiwa

Asuransi Jiwa adalah salah satu cara untuk mengelola risiko. Oleh karena itu, sebelum memutuskan mengambil asuransi jiwa, ada baiknya anda memahami keperluan keluarga dan menyesuaikannya dengan tawaran dari pihak penyelenggara asuransi.

Orang memerlukan asuransi karena inilah salah satu cara untuk mengelola risiko. Risiko tidak dapat ditolak, tetapi pengelolaan risiko mempunyai beberapa metode untuk mengantisipasinya. Tujuan pengelolaan risiko adalah untuk mengurangi dampak kerugian finansial yang mungkin terjadi.

Sayangnya, sebagian orang membeli polis asuransi dengan uang pertanggungan dibawah kebutuhan (underinsured). Ini karena mereka tak dapat menentukan berapa sebenarnya proteksi yang diperlukan.

Sebelum membeli polis asuransi dengan jumlah uang pertanggungan tertentu, sebaiknya anda mengetahui lebih dulu berapa nilai proteksi yang diperlukan. Nyawa memang tak bisa dinilai dengan suatu jumlah nominal, tetapi orang dapat “mengukurnya” dengan perhitungan yang disebut nilai ekonomis (economical value).
Orang memiliki nilai ekonomis jika dia punya penghasilan dan ada orang lain yang bergantung hidup padanya. Sebaliknya, anak balita belum punya nilai eknomis karena tak berpenghasilan dan tak ada yang bergantung secara ekonomis kepadanya.

Untuk menghindari risiko kurang perlindungan, sebelum membeli polis asuransi sebaiknya anda melakukan perhitungan jiwa atau nilai proteksi yang tepat.

Ada beberap cara perhitungan sehingga kekurangan proteksi bisa dihindari.
1.Human Live Value (HLV) : Menghitung nilai kehidupan seseorang.
HLV dihitung berdasarkan penghasilan bulanan, tahunan atau pengeluaran bulanan, tahunan dikalikan lamanya perlindungan yang diperlukan. Misalnya, seseorang berusia 35 tahun berpenghasilan Rp 5 juta dengan pasangan dan anak usia 5 tahun. Keluarga ini memerlukan asuransi selama 20 tahun.
Berdasarkan metoda ini, kebutuhan proteksi asuransi jiwa yang harus dimiliki adalah:

Rp 5 juta per bulan X 12 bulan = Rp 60 juta per tahun X 20 tahun = Rp. 1,2 milyar.

Jadi, jika terjadi sesuatu pada orang tsb, dan dia tdk dapat menghasilkan uang lagi, harus ada proteksi sebesar Rp 1,2 milyar agar keluarganya tetap dapat hidup layak seperti saat dia masih ada, selama 20 tahun.
Mengapa 20 tahun?Sebab, dalam jangka waktu itu diharapkan si anak sudah selesai kuliah dan dapat menghidupi diri sendiri.
Semakin tinggi nilai proteksi, semakin tinggi pula premi yang harus dibayarkan.Jika nilai proteksi Rp 1,2 milyar tersebut dirasakan mahal, dapat pula dihitung berdasarkan rumus sama,tetapi menggunakan pengeluaran bulanan. Apabila dari penghasilan Rp 5 juta per bulan digunakan untuk biaya pengeluaran Rp 4 juta per bulan, maka perhitungannya :
Rp. 4 juta X 12 bulan X 20 tahun = Rp 960 juta.

Jika dengan perhitungan HLV premi yang harus dibayar masih dirasa besar, maka ada metode lain, yaitu IBV.

2. Income Based Value (IBV)
Perhitungan IBV menggunakan penghasilan atau pengeluaran bulanan sebagai dasar perhitungan. Caranya, hitung berapa investasi yang harus ditanamkan agar dapat menghasilkan dana Rp 4 juta seperti contoh diatas.
Di Indonesia, salah satu investasi “bebas risiko” atau investasi dengan risiko paling minimal adalah Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Akan tetapi dengan dikeluarkan Obligasi Ritel (ORI) yang saat ini tingkat suku bunganya lebih tinggi, dapat juga dikategorikan sebagai investasi beresiko paling minimal sehingga dapat digunakan dalam perhitungan IBV.

Contoh, tingkat bunga ORI 12 persen pertahun dikurangi pajak penghasilan 20 persen didapatkan 9,6 persen pertahun atau 0,8 persen perbulan. Untuk mendapatkan dana Rp 4 juta yang akan dijadikan pengeluaran per bulan, dengan bunga 0,8 persen per bulan, berapa investasi yang diperlukan?

Perhitungannya, Rp 4 juta/0,8 persen = Rp 500 juta.
Jadi keluarga ini harus memiliki investasi “bebas risiko” untuk mendapatkan proteksi Rp 500 juta. Ini diperlukan agar keluarga itu tetap bisa memenuhi pengeluaran Rp 4 juta per bulan, apa pun yang terjadi.

Jika premi untuk membeli perlindungan sebesar Rp 500 juta masih anda rasa mahal, dapat dipakai cara lain, yaitu metode SBV.

3. Survival Based Value (SBV) : Kewajiban dan Utang.

Cara ini memperhitungkan berapa kewajiban yang harus dilindungi dan berapa penghasilan yang harus dilindungi sampai orang yang ditinggalkan (survival) dapat bekerja. Metode ini mengasumsikan orang yang ditinggalkan belum bekerja dan akan bekerja setelah ditinggalkan kepala keluarga.
Hal yang harus diperhatikan dari metode ini, antara lain, adalah semakin besar kewajiban atau utang yang harus dibayar, semakin besar nilai pertanggungan asuransi yg dibutuhkan. Selain itu, semakin tinggi pendidikan dan makin banyak pengalaman kerja pasangan, semakin cepat dia mendapat pekerjaan. Anda juga perlu menghitung dana darurat yang telah dimiliki.

Contoh, sebuah keluarga dengan dua anak, usia lima tahun dan tiga tahun. Sang ayah berusia 35 tahun berpenghasilan Rp 10 juta per bulan. Istri berusia 30 tahun dan baru setahun terakhir menjadi ibu rumah tangga. Sebelumnya si istri bekerja dengan penghasilan Rp 5 juta.
Keluarga ini punya rumah yang dibeli dengan kredit pemilikan rumah (KPR) senilai Rp 500 juta rupiah. Sisa utang KPR mereka sebesar Rp 350 juta itu dibayar dengan mencicil Rp 2 juta per bulan.
Selain harus mencicil rumah, kebutuhan hidup keluarga ini sebesar Rp 5 juta per bulan. Masih ada lagi kewajiban mencicil investasi dan premi asuransi sebesar R 3 juta per bulan. Total pengeluaran per bulan mereka Rp. 10 juta. Mereka memiliki dana darurat sebesar Rp 50 juta.
Lalu, seberapa besar perlindungan yang harus dimiliki keluarga ini?
Dana darurat mereka sebesar Rp 50 juta cukup untuk menutup biaya hidup sehari-hari selama 5 bulan. Sementara itu, dengan memperhitungkan pengalaman kerja dan keahlian si istri, dapat diasumsikan dia akan mudah dan dalam waktu relatif cepat bisa kembali bekerja seperti sebelum berhenti dan memutuskan menjadi ibu rumah tangga.

Penghasilannya kini kemungkinan dapat lebih besar 10-20 persen. Ini berarti potensi penghasilan baru keluarga ini adalah sebesar Rp 6 juta per bulan.
Setelah dikurangi biaya cicilan KPR sebesar Rp 2 juta per bulan karena biasanya sudah dilunasi asuransi kredit, biaya hidup baru turun menjadi sebesar Rp 8 juta.
Pendapatan istri yang besarnya Rp 6 juta mengakibatkan keluarga ini masih mengalami kekurangan pendapatan sebesar Rp 2 juta per bulan.

Perhitungannya, Rp 2 juta X 12 X 20 tahun = Rp. 480 juta. Dengan perhitungan ini, diperlukan perlindungan sebesar Rp 480 untuk keluarga ini jika ditinggalkan oleh kepala keluarga dan si istri kembali bekerja.

a Beginning

After all the time, haven’t refreshed my blog yet, I realize that I miss a chip of my life-story in the blog.
Soon after the silence clock start clicking, I found myself that I am now living at Jakarta, The MOTHER OF CITY (read as : ibukota, ha ha). Put behind all the things I had before and after spending almost my fully 12 years living in Batam, “The CITY OF LUCK”.

Brought for nothing only a small set of shirt and pants, stepping ahead looking for other prospectus job and colleagues, a poetry life style and a small cup of generosity of the earth.
Here, here and here I am at the “MOTHER OF CITY”.
Being lonely and dispute at the beginning to try to understand the life cycle for making such a good thing in the city. Apparently also trying to search my reasonable thinking just to conclude the idea about “WHY DID I MOVED ON TO THIS CITY”.

Now, after all some good aside bad lucks, some helps and supports from trust able & Lovely wife (thank Mimi, you mean a lot for me) and my dear family altogether and other good creature who accompany me a lot, a cheerful smiley of bad driver on the jam roads, a gang of attractive colleague in my new office (thank guys, you help me a lot for this) .
Therefore, I can move my tiny footstep towards the future challenges offered by the city. Struggling for A Hope, A New Hope and A New Hope Again….
Staring at the way I post myself onto the city-life things that giving me a crystal clear understanding that I’m now a part of “MOTHER OF CITY” citizen and get use to deal with…
A civilize city with a very rude monkey-drivers on the thin roads.
A civilize city with a humble idiot government.
A civilize city with a crowd of junk lies pushing away the truth-believing in mind.
A civilize city with a full good hopes behind the scene.
A civilize city in the depth of misery.
I am in it.
I belong to her now.
My city.
My Jakarta.
Long live JAKARTA.
Long live Jakarta.
Long live everything.
Hidup Jakarta!!

……
……

This story was written after my 5.5 months living in Jakarta.

Posted in Me!!, My Life. Tags: . 2 Comments »